Kecelakaan Maut 11 Tewas di Lumajang, Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka

Yayan Nugroho
Kondisi minibus yang hancur tertabrak kereta api Probowangi. (istimewa).

"Dari hasil pemeriksaan, masinis dan asisten masinis Kereta Api Probowangi telah menyalakan lampu sorot dan membunyikan klakson dari jarak satu kilometer, 500 meter hingga terjadi benturan," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Rabu (22/11/2023). 

Atas peristiwa tersebut, sopir minibus dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP. Sebab karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka berat. Saat ini kerangka kendaraan sudah diamankan di Polsek Klakah sebagai barang bukti. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Minibus di Luwu, 3 Orang Tewas 

57 tahun lalu

Mobil Angkut BBM Terbakar Depan SPBU Toraja Utara, Jalur Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tertabrak Kereta Api di Tanjung Balai, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal