Kecelakaan Maut 11 Tewas di Lumajang, Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka

Yayan Nugroho
Kondisi minibus yang hancur tertabrak kereta api Probowangi. (istimewa).

"Dari hasil pemeriksaan, masinis dan asisten masinis Kereta Api Probowangi telah menyalakan lampu sorot dan membunyikan klakson dari jarak satu kilometer, 500 meter hingga terjadi benturan," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Rabu (22/11/2023). 

Atas peristiwa tersebut, sopir minibus dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP. Sebab karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka berat. Saat ini kerangka kendaraan sudah diamankan di Polsek Klakah sebagai barang bukti. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

5 hari lalu

Berjalan di Atas Rel, Pria Tewas Tertabrak KA Sangkuriang di Sidoarjo 

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit Kabin

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

10 hari lalu

Ngeri! Ertiga Tabrak Truk di Jombang gegara Sopir Ngantuk, 1 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal