"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP, kejadian lakalantas tersebut bermula dari Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai korban AMP berboncengan AM berjalan dari arah timur ke barat, kemudian mendahului kendaraan truk yang dikemudikan dengan cara mengambil haluan ke kanan," katanya.
Namun saat proses mendahului, pengendara motor diduga kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan yang disalip. Akibatnya terjadi senggolan yang membuat sepeda motor kehilangan kendali.
"Namun pada saat mendahului kurang menjaga jarak hingga akhirnya terjadi serempetan dan mengakibatkan sepeda motor terjatuh ke kiri hingga pengendaranya terjatuh di bawah kolong kendaraan truk,” ucapnya.
Korban AMP mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pembonceng mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit.
“Akibat dari kejadian lakalantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka hingga meninggal dunia di TKP dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan keduanya di evakuasi ke RSUD Padangan Kab Bojonegoro,” katanya.
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang datang ke lokasi langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dalam peristiwa tersebut, polisi mencatat satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka.