"Dari sembilan bangunan yang rusak akibat kebakaran itu, sebanyak delapan lapak mengalami rusak berat dan nyaris rata dengan tanah sedangkan satu bangunan lainnya yakni bangunan jenis toko mengalami rusak ringan," katanya
Hingga kini, penyebab musibah kebakaran itu belum diketahui. Namun berdasarkan keterangan warga dan penghuni, Pasar 17 Agustus itu terbakar kemungkinan karena adanya unsur kesengajaan.
Diketahui, di lapak-lapak pedagang yang terbakar tidak terdapat aliran listrik. Pengguna lapak pedagang hanya berjualan saat hari pasaran dan tidak berjualan hingga 24 jam, sehingga tidak membutuhkan aliran listrik.
"Saat ini, petugas dari kepolisian Polres Pamekasan masih menyelidiki penyebab terbakarnya sembilan bangunan di Pasar 17 Agustus itu," tutur Budi Cahyono.
Pasar Tradisional 17 Agustus yang terletak di Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu merupakan salah satu pasar tradisional batik tulis terbesar se-Asia yang dikukuhkan oleh Kementerian Perindustrian pada 24 Oktober 2019.
Awalnya, pasar tradisional ini termasuk pasar tradisional kumuh dan kurang mendapatkan perhatian dari pemkab setempat. Namun, sejak Pamekasan dipimpin Bupati Baddrut Tamam, kondisi pasar terus diperbaiki hingga akhirnya dikukuhkan sebagai pasar batik tulis terbesar se-Asia.