KDRT di Asrama Polisi, Pelaku Polwan di Polres Mojokerto Korban Anggota Polres Jombang

Sholahudin
Korban KDRT di asrama polisi Mojokerto dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar hingga 90 persen. (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id- Polisi mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Pasangan suami istri (pasutri) ini merupakan sesama polisi.

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.

Korban yang merupakan suami pelaku luka bakar hingga 90 persen. "Pelaku dan korban adalah suami istri. Anggota Polres Mojokerto dan suami polisi Polres Jombang," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.

"Pelaku masih kita dalami untuk motif dan sudah melakukan pemeriksaan tergabung oleh Krimum Polda Jatim dan Ditpropam Polda Jatim," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

8 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

14 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Menyalip

22 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal