Meski demikian, Sumardan mengaku tidak mengetahui apakah gas air mata itu memang murni gas air mata ataukah ada efek lainnya.
Menurutnya, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan. "Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Abdul Haris meminta polisi untuk menggelar autopsi terhadap korban meninggal dunia. Dia menilai, otopsi penting agar penyebab kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang.