Kasus Santri Tewas Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Sanksi Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Afnan Subagio
Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As"adul Anam (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tidak berizin, Selasa (27/2/2024). (Foto: iNews/A

Anam mengatakan, dari rapat investigasi bersama petugas Kemenag Kabupaten Kediri diketahui, Ponpes Al Hanifiyah sudah berdiri sejak 2014. Saat ini ponpes tersebut memiliki 93 santri yang terdiri atas 74 santri perempuan dan 19 santri laki-laki.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri asal Banyuwangi tewas di Ponpes Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Santri tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah dianiaya temannya sesama santri. Polisi telah menetapkan empat santri sebagai tersangka, yakni AF (16), asal Denpasar; MA (18) asal Nganjuk; MN (18) asal Sidoarjo dan AK (17), santri asal Surabaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal