Kasus Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Kasatres Narkoba Polresta Malang Dimutasi

Ihya Ulumuddin
Kasat Reskoba Polresta Malang Kompol Rosa bersama empat anggotanya menyampaikan permohonan maaf. (istmewa).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam upaya penangkapan pengedar narkoba.

"Nomor kamarnya yang harusnya 614 dibilang 414, itu pelanggaran SOP," kata Kombes Pol Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Menurut dia, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota yang terlibat dalam insiden salah tangkap ini telah diperiksa oleh Propam Polri.

Sebelumnya peristiwa salah tangkap pengedar narkoba yang ternyata anggota TNI terjadi pada Kamis 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggerebek kamar di salah satu hotel di Kota Malang. 

Informasinya, kamar tersebut dihuni oleh target operasi pengedar narkoba yang diincar polisi. Namun saat digerebek, ternyata yang menempati kamar hotel tersebut anggota TNI bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang menginap di hotel tersebut. 

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Ledakan saat Tarawih di Masjid Jember, Polisi Turunkan Tim Jibom dan Labfor

57 tahun lalu

Guru Wanita Viral Telanjangi 6 Siswa SD di Jember Dimutasi ke Sekolah Lain

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal