Kasus Robot Trading, Polisi Sita 3 Rumah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Kawasan Elite Malang 

Avirista Midaada
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, digelandang ke sel tahanan Mapolda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading ATG. (Foto: Rahmat Ilyasan/iNews)

MALANG, iNews.id - Tiga rumah mewah tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzodisita polisi. Ketiga properti itu terungkap sebagai aset Wahyu Kenzo dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk istrinya. 

Ketiga rumah Wahyu Kenzo yang disita polisi berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2. Perumahan tersebut merupakan kawasan elite di Kabupaten Malang. 

"Kami juga sudah mengamankan beberapa aset di antaranya kendaraan-kendaraan yang bisa dilihat, dan ada beberapa rumah di PJ (Permata Jingga), Saat ini sudah kami amankan, tiga rumah di PJ 2," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto, Rabu (29/3/2023).

Bayu juga mengaku masih mencari aset-aset lain melalui keterangan dua tersangka yang ditahan, yakni Wahyu Kenzo dan founder atau manajer area Malang bernama Raymond Enovan. "Kami hanya melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Semarang, Kakek 95 Tahun Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Rumah gegara Menduga Istri Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

57 tahun lalu

Tanah Bergerak Rusak 6 Rumah di Pandeglang, Warga Mengungsi ke Tempat Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal