SURABAYA, iNews.id – Kasus positif Covid-19 di Pasar Induk Keputran Kota Surabaya bertambah menjadi 37 orang. Konfirmasi positif ini diketahui berdasarkan hasil tes swab yang diambil sejak tanggal 14 hingga 16 Juli lalu.
Berdasarkan data Tim Covid-19, pada tanggal 14 Juli, terdapat 13 orang positif Covid-19, yakni tujuh orang ber-KTP Surabaya dan enam orang KTP luar Surabaya. Sedangkan pada 15 Juli 2020, ditemukan enam orang positif, masing-masing dua warga ber-KTP Surabaya dan empat tidak memiliki identitas.
Kemudian pada 16 Juli 2020, ditemukan 18 orang positif dan 24 negatif test swab. Di hari yang sama juga ditemukan satu orang warga luar Surabaya yang positif di Pasar Pandegiling, dan hasil negatif tes swab tujuh orang.
“Sesuai keputusan, Pasar Keputran akan diliburkan selama sepekan, sejak 21 hingga 27 Juli 2020,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (20/7/2020).
Selama diliburkan, Irvan menyebut, Pasar Keputran akan disterilkan untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Selain itu, Satpol PP Surabaya juga akan menyosialisasikan kepada para pedagang agar membentuk Gugus Tugas Covid-19 di Pasar Keputran. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pedagang dan pembeli di pasar itu.