Kasus Pengeroyokan Suporter Persebaya di Lumajang, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Yayan Nughroho
Tangkapan layar peristiwa pengeroyokan suporter Persebaya di Lumajang. (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap satu pelaku pengeroyokan suporter Persebaya. Pelaku atas nama Sapri (19) warga Kelurahan Didotrunan ditangkap karena terbukti memukul korban saat terjadi pengeroyokan. 

Selain itu polisi juga memeriksa lima saksi dari suporter Arema FC. Mereka ikut dimintai keterangan karena mereka berada di lokasi saat insiden terjadi. 

Sapri ditangkap berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Selain itu, dari tangan Sapri juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya atribut suporter, baju serta pakaian yang digunakan saat pengeroyokan. 

"Kami masih melakukan pendalaman. Beberapa orang saksi sudah kami periksa, sementara satu pelaku kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Sabtu (26/2/2022). 

Bangkit mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus ini, terutama yang melakukan pembacokan kepada korban. "Pelaku yang membacok korban belum tertangkap. Masih kami buru," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal