Kasus Omicron di Jatim Bertambah Jadi 8 Pasien, Dinkes: Rata-Rata Gejala Ringan

Rahmat Ilyasan
Kasus varian Omicron di Jatim terus bertambah menjadi delapan pasien. (Foto: iNews TV/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa Timur (Jatim) kembali meningkat. Saat ini, ada penambahan tujuh pasien sehingga total menjadi delapan kasus varian Omicron

Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dokter Erwin Astha Triyono mengatakan, penambahan tujuh kasus Omicron diketahui setelah petugas melakukan tracing ketat kepada orang terdekat. 

“Dari tujuh pasien baru gejala yang dirasakan pasien Omicron, rata-rata bergejala ringan dan ada sedikit yang gejala sedang. Beberapa di antaranya memiliki gejala sakit tenggorokan, flu dan demam,” kata dokter Erwin saat melakukan zoom meeting bersama dengan insan media di Kantor Dinas Kesehatan Jawa Timur, Minggu (16/1/2022). 

Saat ini, kata dia, di Jawa Timur terdapat delapan orang terpapar Covid-19 varian Omicron yang sebelumnya satu orang. 

Rinciannya, lima pasien merupakan warga Surabaya dan dua lainnya warga Malang. Dari delapan kasus tersebut, tiga orang sudah dinyatakan sembuh. 

“Sehingga yang dirawat saat ini menjadi lima orang. Mereka ini mempunyai gejala ringan di antaranya flu dan sakit tenggorokan,” ucapnya. 

Dia menambahkan, petugas Dinkes melakukan tracing ketat kepada orang terdekat dan menelusuri perjalanan pasien. “Dengan tracing bisa menemukan kasus lebih awal dan mengurangi resiko penularan kepada orang berikutnya. Kami juga terus meminta kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang disiplin,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal