Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi, Korban Dimutilasi Pakai Pisau Dapur Kecil 6 Inci

Hari Tambayong
Polisi saat menunjukkan barang bukti pisau kecil yang digunakan untuk memutilasi korban di kasus mayat dalam koper di Ngawi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

"Pelaku cemburu karena korban pernah tepergok beberapa kali membawa pria di kamar kos. Pelaku di lingkungan kos memperkenalkan diri sebagai suami siri korban," katanya.

Selain itu, pelaku juga sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya.

"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan kalau sudah besar menjdi PSK," katanya.

Diketahui, pelaku A menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher hingga meninggal dalam kamar hotel. Setelah itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku mengambil koper di rumah dan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau dapur yang baru dibeli.

Kasus mutilasi itu berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Dari hasil pengembangan ditemukan potongan tubuh lainnya berupa kaki di Ponorogo dan kepala di Trenggalek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal