“Saya luruskan, saya ini bukan anggota Dewan. Saya ini pedagang gabah,” ucapnya.
Bripda Randy yang bertugas di Polres Pasuruan sudah ditahan di Mapolda Jatim. Selain diduga memerkosa sang pacar NWR hingga dua kali, Bripda Randy juga memaksa korban melakukan aborsi hingga depresi dan nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di makam ayahnya Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Bripda Randy dijerat pasal aborsi, namun tak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal perzinahan dan terancam pemecatan dengan tidak hormat.