Kasus Korupsi Massal, 18 Anggota DPRD Malang Divonis 4 Tahun Penjara

Pramono Putra
Suasana saat sidang putusan 18 anggota DPRD Kota Malang di PN Tipikor Surabaya, Rabu (19/12/2018). (Foto: iNews/Pramono)

SIDOARJO, iNews.id – Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang menjadi terdakwa atas korupsi massal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Juanda-Sidoarjo, Rabu (19/12/2018). Mereka divonis berbeda-beda namun semuanya di atas empat tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya Tjokorda Gede yang membacakan vonis menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa dengan hukuman penjara mulai dari 4 tahun 2 bulan hingga 4 tahun 8 bulan. Selain vonis penjara, majelis hakim juga menjatuhkan putusan denda Rp200 juta kepada masing-masing terdakwa dan membayar uang pengganti senilai Rp150 juta.

Para terdakwa secara sah dan meyakinkan telah menerima suap Wali Kota Malang nonaktif M Anton terkait persetujuan APBD perubahan anggaran tahun 2015 senilai Rp700 juta. Selain itu kesimpulan tim majelis hakim, ke-18 terdakwa juga menerima suap persetujuan pembahasan APBD murni tahun 2015 dan pembahasan proyek pengelolaan sampah yang nilainya mencapai Rp150 juta per orang.

Kendati hampir sebagian besar terdakwa menerima putusan majelis hakim, namun sejumlah tim penasehat hukumnya masih menyatakan pikir-pikir untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Keterangan terdakwa selama persidangan konsisten dan tidak bertentangan dengan alat bukti. Hal ini yang jadi pertimbangan untuk dikritisi di tahap selanjutnya jika klien kami bersedia,” ujar Ridwan, salah satu penasihat hukum terdakwa, Rabu (19/12/2018).

Sementara itu tampak di luar PN Tipikor Surabaya belasan massa yang mengatasnamakan Gerakan Bebas Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut tim majelis hakim agar bisa berbuat adil dengan menjatuhkan hukuman penjara sebesar-besarnya kepada para pelaku korupsi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

8 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

24 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal