Kasus Kepsek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai, Disdik Siapkan Sanksi 

Avirista Midaada
Kepsek SMPN 5 Singosari Malang dan guru olahraga sepakat berdamai terkait kasus penganiayaan. (Foto: MPI)

Korban dugaan penganiayaan, Abdul Rozaq mengatakan, kasus yang dialaminya telah selesai. "Sudah, sudah selesai, dimediasi diknas," ucapnya.

Sebelumnya dugaan tindakan kekerasan fisik dari Kepala Sekolah SMPN 5 Singosari ke gurunya beredar. Korban, Abdul Rozaq itu diduga ditendang dua kali oleh Anas Fahrudin, kepala sekolahnya. Dua kali tendangan ini satu kali mengenai pinggang bagian kanannya, sedangkan satunya tidak kena karena berhasil dicegah oleh teman yang lain.

Peristiwa ini dialami Abdul Rozaq saat kegiatan perkemahan di halaman SMPN 5 Singosari Malang, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain menerima dugaan penganiayaan fisik, korban juga menerima makian dari terduga pelaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal