Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

iNews
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memastikan untuk bersikap tegas dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM melibatkan Bripka AS, anggota Polres Probolinggo. (Foto; iNews).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berkat rekaman CCTV yang merekam mobil tersangka berada di sekitar lokasi pembuangan jenazah korban di Sungai kawasan Purwosari, Pasuruan. 

"Kita kenakan perencanaan sesuai instruksi pak kapolda menyampaikan akan menindak tegas anggota yang melaksanakan tindak pidana dan ada dua yang akan dikenakan, yaitu tindak pidana dan sidang kode etik," ujar Kombes Widi.

Selain Bripka AS, seorang rekan berinisial SY juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal