Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

Tim iNews
Empat kepala desa di Kecamatan Tulangan ditahan Kejari Sidoarjo terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa. (Foto: Ist)

SIDOARJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan empat kepala desa di Kecamatan Tulangan yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Keempatnya dititipkan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo hingga proses persidangan.

Identitas tersangka yakni Kades Kepunten Zainul Abidin, Kades Kepasangan Samsul Anam, Kades Kebaron Suwito dan Kades Grabagan Kamadi. Mereka merupakan tersangka tambahan hasil pengembangan perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto membenarkan penahanan terhadap keempat kades tersebut. Penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap dua dari Polresta Sidoarjo.

“Iya benar, pekan lalu kami lakukan penahanan terhadap empat kades yang berstatus tersangka,” ujar Hadi Sucipto saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Hadi menjelaskan, penahanan dilakukan pada Selasa (13/1) malam untuk mengantisipasi risiko para tersangka melarikan diri. Pasalnya, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, keempatnya masih aktif menjabat sebagai kades.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

57 tahun lalu

Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Isi Posisi Perangkat Desa

57 tahun lalu

Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Kayu di Tropodo Jaya Sidoarjo, Asap Hitam Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal