Kasus Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas hingga Masuk RS, Ini Kata Polres Malang

Avirista Midaada
Tangkapan layar kondisi bocah SD yang koma usai dikeroyok teman sekolah di Malang, Jawa Timur. (Foto : Instagram)

MALANG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan salah satu bocah SD hingga masuk ke rumah sakit di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diselidiki polisi. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari ayah korban ke SPKT Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban perundungan merupakan bocah berusia 8 tahun warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, kejadian dugaan perundungan tersebut dilakukan tujuh rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal