Kampanye di Banyuwangi, Mahfud MD Jelaskan Cara Bebaskan Utang Petani dan Nelayan

Agung Bakti Sarasa
Cawapres 2024 nomor urut 3, Mahfud MD saat berkampanye di hadapan ribuan petani dan nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Jumat (29/12/2023). (Foto: Istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id  - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD bersama Capres Ganjar Pranowo siap memutihkan utang kredit macet seluruh petani dan nelayan Indonesia. Pemutihan ini dinilai agar mereka lebih produktif, maju dan sejahtera.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat berkampanye di hadapan ribuan petani dan nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (29/12/2023).

Pria yang pernah menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, kredit macet dari nelayan dan petani jika ditotal sekitar Rp725 miliar.

"Utang petani dan nelayan hanya sekitar Rp725 miliar. Itu kecil dibandingkan dengan hasil rampasan korupsi yang jumlahnya sekarang mencapai ratusan triliun rupiah," ujar Mahfud.

Pria yang pernah menjabat menteri pertahanan (Menhan) tersebut menjelaskan, di antara kreditur merupakan nelayan dan petani kecil. Mereka inilah yang menjadi target Ganjar-Mahfud untuk dibantu menuju kesejahteraan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal