Kalah Judi, Karyawan di Sidoarjo Ini Bawa Kabur Mobil Majikan

Yoyok Agusta
Pelaku tertunduk malu saat berada di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/9/2021). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo, tersangka BDP, nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit utang akibat kalah judi. Bahkan mobil korban juga sempat diposting di media sosial dan ditawarkan dengan harga Rp35 juta. 

Kusumo mengatakan, kasus pencurian ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. Pada 2017 silam, BDP juga pernah melakukan aksi pencurian hingga membuatnya mendekam di penjara. Namun, rupanya pelaku tidak kapok, sehingga mengulangi perbuatannya setelah bebas.

"Tersangka BDP merupakan residivis pencurian mobil pada 2017, saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota. Kini aksinya kembali berulang dan harus berurusan dengan polisi lagi. Kali hukumannya tentu lebih berat lagi," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

3 bulan lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

6 bulan lalu

Pasutri Sekap dan Paksa Pelayan Warung Berhubungan Badan di Makassar Ditangkap

8 bulan lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal