Kakek Masir Terdakwa Pencurian Burung Sujud Menangis usai Keluar Rutan Situbondo

iNews TV
Kakek Masir (75) sujud syukur usai bebas dari Rutan Situbondo. Dia sebelumnya divonis 5 bulan 20 hari penjara. (Foto: iNews)

"Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan media. Berkat pemberitaan yang masif, kasus ini menjadi perhatian nasional sehingga Kakek Masir mendapatkan putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan awal," ujar Supriono di depan Rutan Situbondo.

Sempat Dituntut 2 Tahun Penjara

Perjalanan hukum Kakek Masir sebelumnya sempat memicu gelombang protes. Masyarakat dan sejumlah kelompok aktivis melakukan demonstrasi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yang dinilai terlalu berat bagi seorang lansia, yakni 2 tahun penjara. 

Banyak pihak menilai tuntutan tersebut tidak proporsional mengingat kondisi usia dan latar belakang terdakwa. Namun, putusan hakim yang jauh di bawah tuntutan jaksa ini akhirnya diterima dengan lega oleh pihak keluarga. Kini, Kakek Masir dapat kembali berkumpul bersama keluarga di masa tuanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 5 Bulan Penjara, Kakek Pencuri Burung Cendet di Baluran Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Terbalik di Taman Nasional Baluran Situbondo, 5 Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

Cegah Kebakaran Taman Nasional Baluran Meluas, Petugas Buat Ilaran Api

57 tahun lalu

Kebakaran Taman Nasional Baluran, Akses Wisatawan Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal