KAI Dukung Penuntasan Kasus Pencurian Rel di Jombang Diduga Libatkan Oknum Pegawai

Kurnia Illahi
KAI berharap penindakan kasus pencurian besi rel di Jombang memberi efek jera, sekaligus menegaskan komitmen terhadap integritas dan penegakan hukum. (Foto: iNews).

MADIUN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengapresiasi jajaran Polsek Sumobito, Jombang, atas keberhasilan menggagalkan upaya pencurian material besi rel di area Stasiun Curahmalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) malam.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berpatroli dengan pihak kepolisian setempat.

"Kami mengonfirmasi bahwa petugas Polsuska di lapangan memergoki aksi mencurigakan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumobito untuk melakukan penindakan," ujar Tohari dalam keterangannya dikutip Jumat (17/4/2026).

Dia juga menanggapi dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI berinisial CIK (49) dalam kasus tersebut. Menurutnya, manajemen KAI Daop 7 Madiun berkomitmen terhadap integritas dan transparansi hukum.

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun demikian, jika nantinya terbukti secara sah terdapat keterlibatan oknum pegawai KAI dalam tindak kriminal tersebut, manajemen perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perusahaan dan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi siapa pun yang berupaya merusak atau mencuri aset sarana dan prasarana perkeretaapian.

"KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal