Kades Pasinan Lemah Putih Ditahan karena Diduga Korupsi Dana Desa

Koran SINDO
Ashadi Iksan
Kades Pasinan Lemahputih dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana desa. (Foto:KORAN SINDO/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Kepala Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, Kunari dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Cerme, Gresik, Senin (29/1/2018). Tersangka diduga melakukan korupsi dana desa (DD) 2016 senilai Rp113.949.600.

Penahanan Kunari setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik menuntaskan tahap dua dengan melimpahkan berkas sekaligus tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Sebelum dijebloskan ke penjara, tersangka menjalani pemeriksaan di ruang unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sejak pukul 11.00 WIB.

Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki mengatakan, sebelum ditahan tersangka menjalani cek kesehatan terlebih hadulu. Setelah dinyatakan sehat langsung dibawa ke rutan menggunakan mobil Kejari. "Meskipun kerugian negara sudah dikembalikan proses hukum yang menjerat tersangka masih tetap berlanjut," katanya.

Marjuki menjelaskan, dana desa (DD) yang diterima Desa Pasinan Lemahputih tahun 2016 senilai Rp614.916.000. Uang tersebut sejatinya diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT) dan rehab jalan lingkungan.

Dari hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp113.949.600. Uang tersebut digunakan tersangka senilai Rp104.449.600. Kemudian, Rp5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp1.500.000 untuk pembelian jaket dan Rp2.800.000 digunakan untuk membayar utang pajak tahun 2015.

Menurut Marjuki, tersangka ada upaya memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 yang diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Marjuki.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal