Kades Moh Wijdan Bebas dari Penjara, Disambut Ribuan Masyarakat

Diwan Mohammad Zahri
Kepala Desa Ketapang Daya Moh Wijdan disambut ribuan warga usai bebas dari Rutan Kelas II B Sampang, Selasa (6/8/2024). (Foto: MPI/Diwan MZ)

SAMPANG, iNews.id - Kepala Desa Ketapang Daya Moh Wijdan bebas dari penjara usai menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sampang, Selasa (6/8/2024) 07.00 WIB. Momen pembebasannya disambut sukacita ribuan masyarakat dan simpatisan.

Moch Wijdan yang akrab disapa Bun Wid merupakan Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia menjalani hukuman selama 8 bulan sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat karena tidak terbukti sebagai otak penembakan terhadap Muarah di Kecamatan Banyuates, Sampang lalu.

Seusai bebas, Bun Wid mengajak masyarakat membaca syahadat sekaligus bersalawat nariah dengan harapan menghapus segala kesalahan yang telah terjadi.

"Mari kita membaca syahadat dan salawat untuk memohon ampunan kepada Allah agar kesalahan ataupun dosa diampuni," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi semangat sekaligus mendoakannya hingga dapat melalui berbagai proses sejak peristiwa yang menderanya di akhir 2023 lalu.

"Ini sebagai pelajaran saya sebagai kepala desa sekaligus tokoh masyarakat. Hal ini akan menjadikan proses saya agar lebih baik ke depan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

7 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

7 hari lalu

Truk Pasir Terguling di Sampang, Muatan Tumpah ke Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal