Kades di Malang Terkena OTT Polisi usai Lakukan Pungli kepada Warga

Antara
Ilustrasi pungli. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.idKepala Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Resort Malang. Tersangka yang bernama Mugiono (50) melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga desa untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan tersangka meminta uang senilai Rp20 juta kepada warga untuk menyelesaikan sengketa tanah milik NI.

"Warga mengeluh, kepala desa menawarkan bantuan untuk penyelesaian sengketa tanah, namun meminta uang," kata Tiksnarto, di Malang, Kamis (14/11/2019).

Tiksnarto menjelaskan, awalnya kepala desa tersebut meminta uang sebesar Rp60 juta untuk menyelesaikan sengketa tanah. Namun, setelah negosiasi, akhirnya disepakati besaran uangnya senilai Rp20 juta.

Polres Malang yang melakukan penyelidikan lalu melakukan OTT terhadap tersangka usai menerima uang tersebut di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Di dalam jok motor tersangka ditemukan uang tunai senilai Rp20 juta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal