Kabur dari Panti Asuhan, Santriwati Ini malah Diperkosa Tukang Ojek

Ashadi Iksan
Ilustrasi pemerkosan. (Foto: Istimewa)

"Melihat hal itu pihak polisi lalu menghubungi salah satu pengurus panti untuk menjemput korban dan membawanya ke panti," ujarnya. 

Belakangan diketahui, korban merupakan santriwati panti asuhan yang kabur karena berselisih dengan temannya. Saat di dalam perjalanan itulah, dia bertemu dengan tukang ojek dan meminta untuk diantarkan ke sebuah tempat. 

Bukannya diantar ke tujuan, santriwati itu malah diperkosa. Perlakuan bejat tukang ojek itu membuat korban merasa trauma hingga sekarang. 

"Pelaku mengaku menyetubuhi korban sekali di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan. 

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

KM Entok Bawa 19 ABK Hilang Kontak di Perairan Kangean, Keluarga Datangi Posko

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal