Jelang Lebaran, Polres Malang Gencar Razia Petasan dan Bahan Peledak

Avirista Midaada
Razia petasan yang digelar di Kabupaten Malang (Foto: Polres Malang).

Meski belum membuahkan hasil, pihaknya bersama jajaran polsek dan instansi lain berkomitmen untuk memerangi peredaran petasan dan bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Taufik mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan. Sebab, hal itu bisa berbahaya dan mengganggu ketertiban umum. 

"Suasa yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa," katanya. 

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Malang telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku peredaran bahan peledak sebagai bahan pembuat petasan pada bulan Maret 2023. Proses penyidikan terhadap 3 orang tersangka tengah berjalan, ketiganya disangkakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur tentang bahan peledak.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Boks Terguling gegara Hindari Motor, Sopir Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal