Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA/SMK.dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.
Terdapat beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk masuk ke jenjang SMA/SMK. Di antaranya, Jalur Zonasi, Jalur Affirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (Lomba akademik dan Lomba non akademik).
Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah. Untuk jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rerata akademik pada semester satu sampai dengan semester lima dan indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional Sekolah pada tahun 2019.
Sedangkan untuk jalur prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat Lomba akademik dan lomba non akademik. Untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.
Jalur Perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19.