SURABAYA, iNews.id – Jalan Raya Sultan AgungJember yang ambrol ternyata pernah direkomendasikan untuk diperbaiki. Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya telah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar di tahun 2018 dan 2019.
Namun, upaya perbaikan gagal dilakukan lantaran terkendala bangunan rumah toko (Ruko) di atasnya. Akibatnya, anggaran Rp10 miliar kembali ke kas negara menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).
Kepala BBPJN VIII Ahmad Subeki mengatakan, atas rencana perbaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Jember. Tujuannya, agar bangunan ruko di atas tanah retak ditertibkan. Namun, upaya tersebut belum juga terealisasi.
“Sekarang kan semua hak harus dihormati. (Penertiban) Tidak semudah itu,” kata Kepala BBPJN VIII Ahmad Subeki, Senin (2/3/2020).
Terkait penanganan pascaambrol, Subeki berharap semua pihak, baik itu provinsi, pemerintah kabupaten dan BBPJN VIII bersama gotong royong memperbaiki kerusakan.