Jadi Tersangka Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ajukan Praperadilan

Roby Ridwan
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. (Foto: Roby Ridwan)

BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota BlitarSamanhudi Anwar mengajukan permohonan praperadilan. Gugatan diajukan atas penetapannya sebagai tersangka perampokanrumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Praperadilan diajukan melalui Hendi Priyono, kuasa hukum Samanhudi, di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Mereka meminta agar penetapan tersangka terhadap Samanhudi dibatalkan.

"Praperadilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka beliau (Samanhudi)," kata Hendi di PN Blitar, Senin (30/1/2023).

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya keliru. Sebab, selama ini kliennya belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Hendi mengatakan, kliennya turut membantah tuduhan sebagai otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar. Dia menyebut, Samanhudi juga menolak tuduhan dirinya memberikan informasi terkait keadaan rumah dinas kepada para perampok.

"Penetapan tersangka ini lebih dahulu dilakukan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap beliau," ujar Hendi.

Dia menyatakan kliennya akan terus melakukan upaya hukum untuk membuktikan dirinya tidak terlibat kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar.

Diketahui, Samanhudi ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023). Dia ditangkap terkait perampokan di rumah dinas wali kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal