SIDOARJO, iNews.id - Petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan pelaku pembakaran mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen sebagai tersangka Pelaku berinisial P dan beralamat di Sumatera Utara itu saat ini sudah ditahan.
"Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).
Sumardji mengatakan, penyidik menetapkan P sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan. Penyidik berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun. Sebelumnya pelaku sempat terkesan berpura-pura gila saat diperiksa polisi.
Polisi juga memeriksa sejumlah orang saksi dan keterangan dari kamera pengintai yang mengarah ke pelaku. "Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat," katanya.
Beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV.