Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Ra Latif Diusulkan Nonaktif dari DPC PPP

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) meminta DPP menon-aktifkan Abul Latif Amin Imron atau Ra Latif dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Permintaan itu disampaikan menyusul penetapan Ra Latif sebagai tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori mengatakan usulan penon-aktifan Ra Latif tersebut berdasarkan hasil rapat internal DPW. Mujahid menyampaikan, ada tiga poin keputusan pada rapat internal tersebut. 

Pertama, DPW PPP Jatim berkirim surat ke DPP terkait persoalan Bangkalan dan kasus yang dihadapi Ra Latief. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Ra Latief sudah menjadi tersangka dan dicekal keluar negeri. 

Maka agar DPC Bangkalan berjalan baik, DPW minta DPP bersikap. "Mengacu AD/ART, seharusnya sikap DPP adalah menon-aktifkan Ra Latief sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan," katanya, Senin (31/10/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal