Jadi Tempat Prostitusi, 2 Penginapan di Malang Ditutup Satpol PP

Avirista Midaada
Petugas memasang stiker penyegelan dua penginapan yang diduga jadi tempat prostitusi (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Dirinya menyatakan, dua penginapan ini diketahui pernah menjadi tempat prostitusi. Hal itu dibuktikan dengan putusan pidana ringan pada pelaku prostitusi melalui aplikasi online pada 23 Maret 2022, 29 Juni 2022, dan 15 Maret 2023 lalu. Tetapi hal itu memang belum bisa dibuktikan, apalagi pihak manajemen juga terlibat pada praktek prostitusi.

"Hanya saja dari pihak manajemen membantah jika penginapannya dipakai untuk perbuatan cabul melalui aplikasi online atau prostitusi online. Kami sendiri juga tidak memiliki bukti jika pihak manajemen juga terlibat dalam praktek prostitusi," ujarnya.

Selain itu, kedua penginapan itu ditutup karena perizinannya belum tuntas. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan untuk menutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Artinya penutupan ini nanti bergantung pada perizinannya. Misal, apakah ada pembaruan perizinan atau dicabut. Selama belum ada keputusan dari dinas terkait, maka penutupan akan tetap dilakukan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Misteri Pria Tewas dengan Kepala Dilakban di Bandar Lampung, Polisi Periksa 8 Saksi

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal