Ipda Rochmat Blak-Blakan soal Penghargaan Palsu PBB yang Diterimanya

Rahmat Ilyasan
Polisi inspiratif Ipda Rohmat Tri Marwoto. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Polisi inspiratif Ipda Rohmat Tri Marwoto yang merupakan anggota Polda Jawa Timur (Jatim) bicara blak-blakan atas penghargaan dari United Nations (UN) atau PBB yang diterimanya dan ternyata palsu. Dia mengakui, penganugerahan itu bukan dari The United Nations Children's Fund (Unicef), namun dari oknum karyawan United Nations Information Centres (UNIC). Jadi plakat penghargaan itu diserahkan atas nama pribadi dan bukan dari badan dunia.

Ipda Rochmat menceritakan, kronologi berawal saat dirinya sedang mengikuti pendidikan di Lemdikpol dan menerima telepon rekannya di BINs (Bhayangkara Investigasi News) yang mengabarkan adanya penghargaan dari PBB. Mekanismenya bagaimana, dia mengaku tidak tahu karena semua yang mengatur dari BINs.

“Saya pribadi tidak punya keinginan untuk menerima penghargaan. Semua yang saya lakukan murni sosial untuk membantu para anak-anak asuh. Namun jika ada orang memberikan penghargaan, apa salahnya saya terima,” kata Rochmat di Surabaya, Kamis (18/10/2018).


Dia mengungkapkan Lexy Leodewyk Pasulatan benar merupakan karyawan UNIC. Namun setelah kabar penghargaan palsu itu mencuat dia menerima telepon dari perwakilan Unicef. Pembicaraan itu menyangkut apresiasi atas sikap sosial yang telah dikerjakannya, sekaligus menyampaikan informasi Unicef tidak pernah memberikan penghargaan. Apa yang dilakukan, yakni penghargaan dari Lexy Leodewyk Pasulatan merupakan atas nama pribadinya.

“Jadi pak Lexy memberikan penghargaan itu secara pribadi dan bukan atas nama lembaga. Harapan saya saat ini, jangan dibesar-besarkanlah masalah ini,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Pj Bupati Jombang Ditilang Polisi gegara Pakai Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

WNA China Penjual Obat Herbal Palsu di Jambi Dideportasi Hari Ini 

57 tahun lalu

4 Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja ke Luar Negeri di Malang Tertangkap, Diduga Jaringan TPPO 

57 tahun lalu

PPDB Pekanbaru, 31 KK Palsu Digunakan Daftar di SMAN 8

57 tahun lalu

Jual Tas Hermes Palsu Rp1,3 Miliar, Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal