Ini Tata Cara Laporan Orang Hilang Korban Kerusuhan Kanjuruhan Malang

Nur Ichsan Yuniarto
Keluarga mencari anaknya menunggu di kamar jenazah RS Saiful Anwar Malang. (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

MALANG, iNews.id - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, menyusun tata cara pelaporan orang hilang akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Hal ini dilakukan untuk mencari informasi terkait data korban.

"Prosedur Ante Mortem (AT) dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang atau orang dicari," begitu bunyi flayer pengumuman yang diteken Tim Antermorter RSSA, Minggu (2/10/2022).

Laporan diutamakan diberikan dari keluarga inti atau keluarga yang mengenal ciri-ciri orang yang dicari. Untuk mempermudah, masyrakat harus menyiapkan beberapa data terkait keluarga yang dicari.

Berikut data-data yang harus disiapkan:

1. Nama
2. Tempat Tanggal Lahir
3. Jenis kelamin
4. Tinggi dan berat badan
5. Warna kulit
6. Warna dan jenis rambut
7. Ciri khusus yang dimiliki seperti bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis atau jenggot
8. Pakaian terakhir yang dipakai
9. Aksesoris yang dipakasi seperti jam, kalung, gelang.
10. Foto terkini dari keluarga yang hilang dengan tampak gigi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal