Sekitar pukul 17.00 WIB, korban melaporkan peristiwa tersebut ke aparat berwajib. Polisi langsung menindaklanjuti dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mencium keberadaan pelaku di wilayah Sidoarjo.
Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengejar terduga pelaku yang masih mengendarai mobil yang sama saat melakukan teror penembakan. Terjadi aksi kejar-kejaran dengan mobil aparat, hingga RM terpojok dan ditangkap di Bundaran Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain menangkap RM, polisi juga mengamankan senjata yang digunakan terduga pelaku sebagai barang bukti. Yaitu airgun merek Bulmaster Hatsan jenis laras panjang, dengan peluru timah kaliber 4,5 milimeter, yang saat ini masih diselidiki untuk mengetahui lebih detail jenisnya di Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya.
"Senjata ini daya dorongnya menggunakan gas. Tabung gasnya juga telah kami temukan di dalam mobil terduga pelaku," kata Rudi.
Mantan Kepala Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengatakan, masih membutuhkan alat bukti lain yang lebih menguatkan sebelum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang belum kami mintai keterangan, termasuk saksi korban yang telah kami jadwalkan pemeriksaan hari ini. Kami juga masih mendalami motif dari penembakan ini," katanya.