Menurut Dudang, kedatangannya ke Surabaya karena ada permintaan untuk melakukan threesome. Dia sebelumnya mengunggah postingan layanan seksual threesome di media sosial. “Saya pasang tarif Rp5 juta, tapi baru dikasih uang muka Rp300.000. Janjinya mau dibayar Rp2 juta,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan pasangan suami istri penyedia layanan threesome (praktik persetubuhan satu perempuan dan dua laki-laki).
Kedua pelaku, yakni Bunga (32) dan Dudang Sudiaya (37) warga Bandung, Jawa Barat. Mereka digerebek di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya Timur. Ironisnya, saat penggerebekan polisi mendapati dua anak pelaku yang masing-masing berusia 5 dan 10 tahun berada di dalam kamar.
Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan perbuatan asusila tersebut sudah dilakoni tersangka sejak awal tahun 2016 lalu.