Menurutnya perkara ini sudah ditangani Propam Polda Jatim. Saat ini anggota Polres Pacitan tersebut telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
"Sudah dilakukan penyidikan internal adanya ketidakprofesionalitas petugas penjaga tahanan. Kasusnya ditangani Propam Polda Jatim," katanya.
Selain memeriksa oknum anggota, penyidik Propam Polda Jatim juga telah memeriksa korban. Kemudian mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.