Akibat tindakan pelaku, selain Siti Umi Fatkiyah, kedua anaknya Fisilmi Kafa (16) dan Safira Dewi (12) juga mengalami luka bakar. Ketiganya dilarikan ke RSUD Sidoarjo.
Korban Siti menderita luka bakar yang cukup parah. Dari bagian pinggang hingga kakinya terbakar.
Sementara korban lain Sulami (58) juga menderita bengkak. Namun dia tidak ikut dirawat di RS.
Perbuatan pelaku juga menyebabkan seisi rumah Siti ludes terbakar. Satu unit motor milik korban juga dilahap si jago merah.
Kepolisian yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran kepada pelaku.
Siti Qoriah berhasil ditangkap aparat Polresta Sidoarjo satu hari setelah melakukan aksinya. Dia ditangkap di daerah Pacet, Mojokerto.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membakar korban karena cemburu.
“Dari interogasi awal, pelaku mengaku cemburu. Pelaku emosi karena masalah keluarga,” katanya, Kamis (24/9/2020).
Hingga kini, kasus pembakaran masih terus dikembangkan polisi untuk mencari dugaan tersangka lainnya. Sedangkan para korban masih dirawat di RSUD Sidoarjo.