Agar terlihat rapi dan menempel sempurna, uang asli dan uang palsu dipanaskan menggunakan strika. "Jadi satu sisi uang ini asli, tapi satu sisi lagi hasil scan. Ini dilakukan agar tidak ketahuan bahwa uang tersebut palsu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, Jumat (7/5/2021).
Arman mengatakan, dalam setiap transaksi, pelaku beraksi sendiri. Cara dengan menjajakan uang tersebut di tempat terbuka dan selalu berpindah untuk melayani penukaran uang baru.
Dari catatat kejahatan Polresta Banyuwangi, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010 salim. Hingga kini, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk mencari keterlibatan oknum lain dalam bisnis uang palsu tersebut.