Ibu Polisikan Anak Kandung dan Menantu di Magetan gegara Motor, Keduanya Kini Dipenjara

Tim iNews
Anak dan menantu yang menjual motor ibu mereka saat diperiksa di Polres Magetan. (Foto: Ist)

MAGETAN, iNews.id - Kasus keluarga berujung pidana terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang ibu bernama Eva Setyorini (48), warga Kecamatan Takeran, melaporkan anak kandung dan menantu ke polisi.

Dia mengadukan perbuatan anaknya Rendy Saputra (23) serta menantunya Rizqi Amalia (27) ke polisi usai mereka membawa kabur motor miliknya. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena pelaku ingin menjual motor tersebut.

Eva mengaku terpaksa melapor lantaran perbuatan anak dan menantu sudah berulang serta ingin memberikan efek jera.

“Saya ingin memberi efek jera kepada keduanya karena sudah dua kali mencoba membawa kabur motor. Kali ini mereka berhasil setelah menggunakan kunci ganda yang saya simpan dalam lemari,” ujar Eva kepada petugas dikutip dari iNews Ponorogo, Senin (3/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Magetan menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan sepeda motor tersebut telah dijual oleh pelaku seharga Rp4,5 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Haru Siswi SD di Polewali Mandar, Bawa Pulang Makanan MBG ke Rumah untuk Ibu dan Adik

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Duh! Ibu Tega Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang Hanya gegara Perkara Makanan

57 tahun lalu

Sadis! Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung gegara Minyak Rambut Hilang

57 tahun lalu

Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal