Hina Presiden, Perempuan Pemilik Akun Aida Konveksi di Blitar Jadi Tersangka

Robby Ridwan
Antara
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan bukti-bukti postingan pemilik akun Facebook Aida Konveksi berisi penghinaan kepada Presiden Jokowi di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Selasa (2/7/2019). (Foto: iNews/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Penyidik Polresta Blitar menetapkan Aida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveski sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan kepada presiden.

Penetapan status tersangka itu setelah penyidik memeriksa pelaku yang diduga menghina Presiden Joko Widodo di media sosial. Tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dengan ditetapkannya tersangka, selanjutnya akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kasatreskim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono, Senin (8/7/2019).

Heri menuturukan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengkai mendalam terkait dengan kasus unggahan tersebut. Dia menjelaskan, kasus itu bermula dari aduan dan penelusuran tim patroli siber di akun jejaring sosial Facebook dengan nama Aida Konveksi.

Dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk meminta keterangan ahli, polisi mengungkapkan pasal yang tepat terkait dengan kasus itu adalah UU ITE, tepatnya Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUH Pidana.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Hina Presiden di Medsos, Warek Unibi Bandung: DL Undurkan Diri, Bukan Dipecat

57 tahun lalu

Karyawan Unibi Bandung Dipecat, Diduga gegara Hina Presiden Jokowi

57 tahun lalu

Polres Taput Segera Panggil Guru Besar USU Yusuf L Henuk usai Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kapolri: Pidana, Upaya Terakhir Penegakan Hukum dalam Kasus UU ITE

57 tahun lalu

Banser Laporkan 2 Warga Pasuruan karena Diduga Hina Presiden Jokowi dan Habib Luthfi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal