Sementara Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menambahkan, nomor polisi telah diubah oleh pencurinya. “Nomor polisi sebelumnya adalah N 2868 HHF Honda Beat berwarna hitam, kini diubah dengan nopol M 4117 PU," katanya.
Setelah ditelusuri, ditemukan pemilik motor tersebut yakni warga Kota Malang. Polres Sampang diwakili Wakapolres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi lanntas menelpon langsung pemilik motor yang berada di Kota Malang Selasa (4/8/2020).
Akhirnya pada Rabu (5/8/2020), dengan membawa surat dan BPKB-nya, pemilik bersama rekannya menjemput motor tersebut ke Kabupaten Sampang. Mereka menggunakan mobil Carry Merah untuk mengangkut motornya ke Kota Malang.
Pengembalian motor ini dilakukan bersamaan dengan pemusnahan puluhan knalpot brong yang dilakukan Kapolres Sampang di halaman Mapolres.