Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras untuk Perempuan di Malang, Satpol PP Panggil Pengelola 

Avirista Midaada
Baliho ajakan pesta minuman beralkohol yang menghebohkan warga Kota Malang, Kamis (25/8/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

"Kami lihat dulu pendalamannya, dan ini masih dugaan. Karena kalau dugaannya terkait dengan tidak ada izin nantinya kena Perda reklame, yaitu tipiring, tindak pidana ringan. Kalau yang terkait perizinan, perizinan lainnya ya kita klarifikasi dulu, izin usahanya, izin minolnya bagaimana, kayak gitu tapi itu kan sanksi administratif," tuturnya. 

Di sisi lain Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky Rudianto memaparkan, bakal mengusut adanya dugaan pelanggaran konten dari baliho yang dinilai meresahkan. Namun pihak tempat hiburan malam itu bakal dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Yang penting sudah diambil dan akan diproses terkait itu. Sementara masih proses pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Tri Oky.

Diketahui, sebuah baliho ajakan pesta minuman beralkohol mendadak menggegerkan Kota Malang. Baliho itu terpasang di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, namun telah diturunkan oleh Satpol PP.

Satpol PP sendiri menurunkan baliho pada Rabu pagi (24/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, usai menerima laporan dari masyarakat. Sementara ini hanya satu titik baliho itu saja, karena dari titik lain belum ditemukan dan belum ada laporan yang diterima.

"Kemarin sudah kami turunkan jam 10, jam 8 kami dapat laporannya. Sementara saat ini yang kita ketahui hanya satu titik saja," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal