Hati-Hati, Banyak Produk Kosmetik Ilegal Dijual Online 

Lukman Hakim
Produk obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan BPOM Surabaya, Kamis (27/5/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Untuk itu, pihaknya meminta konsumen untuk cerdas dalam membeli produk. Biasanya, kata dia, guna menarik minat pembeli, penjual memberi promo harga murah. Maka, masyarakat harus jeli dengan melihat izin edar produk tersebut. 

"Apakah sudah tercatat di BBPOM atau tidak. Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak melebihi batas kadaluarsa," katanya. 

Dia menambahkan, sejak 2019 hingga saat ini, sebanyak 36 perkara obat dan makanan ilegal masih diproses di pengadilan. Di tahun 2019, ada sebanyak 12 perkara dan di tahun 2021 ada 3 perkara. Pihaknya sendiri dalam penindakan pelanggaran produk makanan dan minuman, akan lebih mengedepankan aspek edukasi. 

"Jika tetap melakukan pelanggaran, baru akan kita ambil ranah hukum," katanya. 
 
Diketahui, BBPOM Surabaya memusnahkan barang bukti sebanyak 597 item (260.885 pcs) produk obat dan makanan ilegal dengan nilai setara Rp2 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari  2 perkara di tahun 2019 dan berkekuatan hukum tetap (inkracth).

Obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 121 item (117,227 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp192,9 juta, 378 item (117,451 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp1,77 miliar, 94 item (24,745 pcs) pangan ilegal senilai Rp73,16 juta dan 4 item (1,462 pcs) obat keras senilai Rp19,31 juta yang merupakan hasil pengawasan dan barang bukti kegiatan penindakan BBPOM di Surabaya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya

57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

BBPOM Sebut Produk Skincare Bermerkuri Milik Fenny Frans dan Mira Hayati

57 tahun lalu

2 Perempuan Edarkan Kosmetik Ilegal di Palangka Raya, Salah Satunya Oknum PNS 

57 tahun lalu

Cegah Tangkal Penyalahgunaan Obat, BPOM Rangkul Pemerintah Daerah di Sulut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal