Habiskan Dana Desa untuk Judi, Mantan Kades Sumberwuluh Mojokerto Ditahan

Tritus Julan
Polresta Mojokerto menahan mantan kades yang diduga korupsi dana desa untuk bermain judi. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolresta, Riyanto mengakui jika sudah menggelapkan anggaran desa yang bersumber dari DD itu. Kepada penyidik, ia mengatakan jika uang hasil korupsi itu digunakan untuk menyalurkan kebiasaan buruknya, yakni bermain judi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uangnya digunakan untuk bermain judi dadu. Tersangka ini memiliki kebiasan buruk, yakni berjudi," terang perwira menengah Polri ini.

Kini, Riyanto sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Mojokerto. Kapolresta memastikan, jika kasus tersebut saat ini tengah dalam proses pemberkasan. Dalam waktu dekat, penyidik bakal segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto untuk disidangkan.

"Saat ini terangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan pengusutan dan pemberkasan lebih lanjut," ujar Kapolresta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal