Gus Nur Dilaporkan Banser ke Polres Jember, Ini Respons PWNU Jatim

Bambang Sugiarto
Potongan video Gus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun di Youtube.(Foto: istimewa)

JEMBER, iNews.id – Puluhan anggota Banser dan Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke polisi. Laporan dibuat karena Sugi dianggap telah melecehkan jamiyah Nahdlatul Ulama (NU).

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Jember dan melaporkan Sugi atas fitnah dan hinaan terhahap NU. “Kami datang ke sini untuk melaporkan Nur Sugi atas komentarnya di Youtube saat berbincang dengan Refly Harun,” kata perwakilan pelapor Ayub Junaidi, Kamis (21/10/2020).

Ayub mengatakan, dalam Youtube tersebut Sugi telah melecehkan marwah kelembagaan NU karena mengumpamakan NU sebagai bus yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk. Selain itu, kondekturnya disebut teler dan penumpangnya liberal hingga PKI (Partai Komunis Indonesia).

“Apa yang disampaikan Sugi ini fitnah dan tidak berdasar. Dia telah membuat ujaran kebencian lewat media sosial. Ini harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Ayub mengatakan, Gus Nur juga melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang ITE. Sebab, dia telah menyebut secara verbal dengan ucapan kasar terhadap Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj dan Ketua Umum GP Ansor Yaqout Cholil Qoumas.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

20 hari lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

2 bulan lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

2 bulan lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

2 bulan lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal