Gus Ipul Desak Kwarcab Surabaya Pecat Guru Pramuka yang Cabuli 15 Siswa

Ihya Ulumuddin
Ketua Kwarda Pramuka Jatim Saifullah Yusuf. (Foto: Dok.iNews.id)

Diketahui, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus Pembina Pramuka di Surabaya, Rahmat Santoso Slamet (30) karena mencabuli 15 anak didiknya. Warga Jalan Kupang Segunting Kecamatan Tegalsari ini memaksa anak didiknya melakukan onani dan oral seks. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangan ke dubur para korban.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, terasangka Rahmat memiliki orientasi seksual menyimpang. “Pelaku punya orientasi seksual menyimpang. Ada kecenderungan pelaku ini gay. Tetapi kami melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli,” katanya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 80 dan 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17/2016 tentang Perubahan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal