Guru TK di Malang Diteror Debt Collector, OJK: Hati-Hati Banyak Pinjol Ilegal 

Deni Irwansyah
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online (pinjol). Imbauan ini disampaikan menyusul kasus teror guru TK di Malang oleh debt collector gegara tercekik bunga pinjaman tak rasional. 

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, hingga saat ini jumlah pinjaman online ilegal di Indonesia cukup banyak, mencapai 3.193 selama kurun waktu 2018-April 2021. Sedangkan yang legal dan tercatat di OJK hanya 146. 

"Diluar itu, maka pinjol yang ada masuk kategori ilegal. Karena itu harus teliti dan jeli dalam berhitung di platform pinjol," katanya, Rabu (19/5/2021). 

Sugiarto mengatakan, ciri-ciri pinjol ilegal antara lain, mengakses seluruh kontak nasabah, besaran bunga tidak transparan serta memberikan teror dan ancaman saat nasabah kesulitan membayar. "Karena itu, jika mendapat teror dari debt collector, maka nasabah tak perlu segan untuk melapor ke kepolisian. Sebab, itu sudah masuk ke ranah hukum," ujarnya. 

Diketahui, seorang guru TK di Malang, ML nyaris bunuh diri gegara pinjaman online. Pasalnya, pinjaman yang semula hanya Rp2,5 juta membengkak menjadi Rp40 juta. 

Ironisnya, sejak sepekan mengajukan pinjaman dia sudah diteror oleh debt collektor dengan cara menyebar tagihan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel korban. Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal