MALANG, iNews.id – Oknum guru Bimbingan Konseling SMP di Kepanjen, Malang, Jawa Timur (Jatim) yang cabuli siswanya dengan dalih penelitian S-3 diduga mengalami kelainan seksual. CH diduga suka dengan sesama jenis sejak usia 20 tahun.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan sebanyak 18 siswa sudah menjadi korban pelecehan seksual pelaku. Keseluruhan korban berjenis kelamin laki-laki.
“Pelaku melakukan tindak tidak terpuji ini di ruang tamu bimbingan konseling sekolah,” katanya, Sabtu (7/12/2019).
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku berupa pengukuran alat vital, pengumpulan sampel sperma serta bulu kelamin, bulu ketiak dan bulu kaki korban. Pelaku sudah melakukan aksinya sejak dua tahun yang lalu.
Yade mengatakan pelaku yang memiliki seorang istri dan anak ini mulai bekerja di SMP tersebut sejak 2016 sebagai staf biasa. Tahun 2017, pelaku mendapat SK dari kepala sekolah sebagai guru honorer di bagian Bimbingan Konseling.